Rabu, 07 November 2012

Parameter Sekufu





“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nuur:26)


Dalam sebuah proses pernikahan, apalagi ketika ta’aruf, dikenal adanya istilah “sekufu” atau “setara”, atau “selevel”, atau bisa juga kita artikan sebagai “kesepadanan”. Hal satu ini merupakan salah satu kriteria yang umumnya dicantumkan dalam memilih pasangan hidup. Ah ya, “setara” itu bisa diartikan macam-macam sebenarnya. Lantas, “setara” seperti apa yang harus dipertimbangkan ketika ta’aruf?
Mengutip firman Allah dalam surat An-Nuur ayat ke-26, bahwa wanita yang baik hanya untuk lelaki yang baik. Begitu pun sebaliknya, lelaki yang baik hanya untuk wanita yang baik. Yang buruk hanya tertakdir untuk yang buruk pula. Benarkah selalu seperti itu? Jika kita runut sejarahnya, nyatanya Fir’aun yang lalim malah beristrikan Asiyah yang shalihah—sang penghulu wanita-wanita di surga. Wallahu’alam. Artinya apa? Allah salah memberi janji? Oh, tentu tidak. Dengan ayat itu Allah memperingatkan kepada umat Islam agar memilih manusia yang baik untuk dijadikan pasangan hidup, bukan manusia yang buruk. Sebab pasangan (suami-istri) adalah layaknya pakaian, yang saling melengkapi. Bagi yang belum menikah, mungkin bisa diibaratkan masih “telanjang”. Saling melengkapi, karena satu sama lain masing-masing memiliki kekurangan yang harus dilengkapi, memiliki kelebihan untuk melengkapi. Alangkah naif jika ada pasangan yang bercerai hanya karena dalih “tidak cocok lagi”. Analogi sepasang sepatu, jika kanan dan kiri sama persis, apakah bisa dipakai untuk berjalan? Tentu tidak. Sepatu kiri dan kanan berbeda, biar bisa dipakai oleh kaki kiri dan kanan sehingga ia bisa berfungsi dengan baik.
Jika perbedaan adalah sebuah keniscayaan, lalu bagaimana kaidah “kesepadanan” atau “kesetaraan” dalam memilih pasangan hidup ini dimaknai?
Suatu ketika, ada seorang akhwat yang curhat bahwa terkadang ia memiliki perasaan tidak pantas untuk mendapatkan lelaki shalih, sebab ia sendiri merasa belum shalihah. Apakah itu artinya mereka tidak sekufu? Belum tentu.
Kata Rasulullah saw, seperti halnya kaidah menikahi wanita, lelaki pun dinikahi karena empat hal; karena ketampanan, keturunan, harta, dan agamanya. Tentu saja yang diutamakan adalah yang terakhir. Ada hadis yang mengatakan, “Bila datang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang), maka nikahilah ia. Bila tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” Maka, bukan tidak pantas mendapatkan yang shalih, namun belum pantas. Caranya, ya memantaskan diri, menjadi semakin shalihah dari hari ke hari. Jika ingin mendapatkan jodoh yang hafiz, pantaskanlah diri terlebih dahulu dengan berusaha menjadi hafizah.
Bagaimana dengan pendidikan? Pendidikan pun bisa berarti macam-macam. Pendidikan formal, pendidikan agama, pendidikan non-formal? Tak jarang, banyak yang menaruh kriteria, jika sang istri sarjana, sang suami juga harus (minimal) sarjana. Takutnya nanti jika tingkat pendidikan sang suami lebih rendah levelnya daripada istrinya, ada gap tersendiri, ada dampak psikologis yang muncul dalam kehidupan rumah tangganya. Misalnya, suami yang lulusan S1 intelektualitas dan wawasannya sekian persen, sementara istrinya yang cuma tamatan SMP kadar intelektualitasnya jauh di bawah itu. Kadang ketika mereka membicarakan sesuatu, nggak nyambung! Itu mungkin terjadi, meskipun tidak mutlak. Nyatanya, banyak lulusan S1 namun cupu-nya minta ampun. Relatif. Artinya, level pendidikan formal bukanlah sebuah parameter dalam memilih pasangan, meskipun boleh dimasukkan dalam kriteria karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Usia. Sudah jelas bukan. Suami berusia lebih muda daripada istri sah-sah saja. Sebagaimana Rasulullah saw pun lebih muda daripada istri beliau yang pertama, Khadijah radhiyallahu’anha. Sebab, usia yang lebih tua bukan berarti sudah lebih dewasa dan matang secara psikologis.
Fikrah alias pemikiran. Misalnya, bagaimana menikah dengan orang berbeda harakah? Jawaban yang pernah saya dapat dari beberapa ustaz, sebenarnya boleh-boleh saja, asalkan tidak beda akidah. Harus jelas dulu, fikrah yang berbeda itu di sisi yang mana? Namun, disarankan mencari pasangan yang fikrahnya sama, sebab itu berkaitan erat dengan visi dan misi pernikahan yang akan dibangun dalam kehidupannya. Jika akhwat X yang dulunya aktif dalam siyasiy alias perpolitikan menikah dengan ikhwan Y yang menganut pergerakan khilafah, bisa jadi akan terjadi benturan pemikiran sebab keduanya tidak senada. Namun, ada juga ustaz yang berpendapat, justru perbedaan harakah itulah yang diperlukan. Sebab, menikah adalah perintah li diiniha, bukan li harakaha.
Nah, bagaimana dengan muslimah yang menikah dengan laki-laki muallaf? Jelas nantinya malah sang istri yang mengarahkan suaminya untuk menjadi muslim yang baik. Atau sebaliknya, lelaki muslim yang menikahi perempuan muallaf. Tentu mereka belum sekufu dalam hal agama, sebab yang satu sudah berjalan jauh, yang satunya lagi masih belajar merangkak.
Apa pun itu, kaidah memilih pasangan berdasarkan agamanya adalah yang paling utama dalam Islam. Bukan berdasarkan nasabnya seperti tradisi orang Quraisy jahiliah, berdasarkan paras seperti orang Nasrani, atau berdasarkan harta laiknya orang Yahudi. Yang dimaksud sekufu dalam agama bukan lantas berarti yang setara dalam hal keluasan ilmu agamanya. (jika demikian, siapa pula yang sekufu dengan Rasulullah?) Namun, sekufu--sama-sama khusyuk, memiliki visi-misi dan cita-cita yang sama dalam membangun peradaban Islam melalui pernikahan.
Suatu hari datang tawaran kepada saya, seorang ikhwan yang sudah siap menikah dan sedang mencari calon istri. Kriterianya mengagumkan, guru bahasa Arab, hafalan Quran dan hadisnya mantap, dan pastinya pengetahuan agamanya luas. DEG! Sekufu-kah dengan saya yang bahkan belum bisa bahasa Arab? Saya lempar itu kepada kakak tingkat saya di kampus jurusan Sastra Arab (*ini agak menggelikan). Apa jawaban beliau? Kalau ada yang kriterianya bagus, shalih, dan ditawarkan kepadaku, ya sudah itu buatku saja. Kenapa harus orang lain? Memangnya kalau kamu bisa bahasa Jepang, apa suamimu nanti juga harus orang yang bisa bahasa Jepang? Nah!
“Permasalahannya bukan hanya pada tataran sekufu saja, namun saya belum siaaaappp.” Hm, lame excuse. Padahal upaya untuk selalu mengikhtiarkannya adalah bagian dari mujahadah.
Rabbana hablana milladunka zaujan thayyiban wayakuna shahiban lii
fiddini waddunya wal akhirah.

12 komentar:

Unknown mengatakan...

Mba Lia? q tunggu kabar baiknya lo...hehe

Lia Wibyaninggar mengatakan...

Kabar baik yang mana, Dek?
Insya Allah ada kabar baik tahun depan. Doakan. Ehehe^_^

Anonim mengatakan...

deuhh.. syg bgdd :p

Lia Wibyaninggar mengatakan...

Apa yang sayang banget, Mbak?
Yang kureject itu kah?

Unknown mengatakan...

oh ini to

Lia Wibyaninggar mengatakan...

any comment or suggestion?

Unknown mengatakan...

komentar saya: no comment :D

Lia Wibyaninggar mengatakan...

Baiklah...
Kalau ada statement yang salah, mohon dikoreksi Ustaz. :D

Unknown mengatakan...

hanya untuk yang benar-benar siap :D

Lia Wibyaninggar mengatakan...

Maksudnyaaa?
"siap"? Emangnya maut juga bakal tanya Anda siap meninggal atau tidak?
*jleb!*

Unknown mengatakan...

lho, kan kak Lia sendiri yg kemarin bilang seperti itu

Lia Wibyaninggar mengatakan...

-_-a
#roaming